Papua - Wakil Ketua Komisi I DPR Papua,
bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Tan Wie Long meminta agar peran
RT/RW harus dimaksimalkan dalam mendata orang asli Papua. Bahkan kata Politisi
Partai Golkar ini, jika perlu RT/RW diberikan gaji yang cukup misalnya Rp 15
juta setiap bulan supaya mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
dengan baik dan maksimal. "Jadi honor mereka harus maksimal supaya tidak
ada lagi kerja sampingan.
Kalau pemerintah memberikan
mereka honor yang layak, saya rasa mereka akan lakukan tugasnya dengan maksimal,"
kata Tan sapaan akrabnya. Apalagi lanjutnya ketika ada penduduk baru di
lingkungannya, RT/RW harus lebih tahu siapa dia, apa tujuannya dan berapa lama
dia di tempat itu. "Jadi kalau mau data OAP harus sungguh-sungguh. Kita
buktikan opini di masyarakat bahwa selama ini non Papua lebih banyak dari pada
OAP," tukasnya.
Seharusnya data dari kabupaten
dan kota dicantumkan jumlah orang Papua dan non Papua. Berapa wanita, laki-laki
dan anak. Ini harus diperjelas supaya jangan penafsiran lain. "Jadi saya
pikir perlu didata supaya jelas. Berapa pendatang yang ber KTP Papua. Kalaupun
kedepannya, mau batasi Migran ya berikan payung hukum jelas dan beri kewenangan
kepada pemerintahan terkecil dengan gaji sesuai," tandas Tan Wie Long. Sebenarnya
terkait perlindungan hak orang Papua tambah Tan Wie Long, itu ada pada
pemerintah, hingga ke pemerintahan terkecil. “Daerah lain yang tidak ada UU
Otsus bisa melakukan itu. Di Bali misalnya mereka bisa memproteksi masyarakat
lokal, " tutup Tan Wie Long.
No comments:
Post a Comment