Wakil Ketua DPRD Maluku dari
partai Golkar ini mendengar sendiri beberapa
keluhan masyarakat disana. “Adalah
sebuah kewajiban melakukan reses bagi seorang Anggota DPRD ke
konstituennya,disetiap daerah pemilihan.Kita kan dari beberapa tahun lalu sudah
melakukan reses dan hari ini Saya mengunjungi daerah Bentas untuk mendengar,
apa yang menjadi harapan dan keluhan masyarakat di Benteng Atas.Ternyata,
setelah Saya turun dan tatap muka serta berdialog dengan saudara-saudara Saya
disini,begitu banyak permasalahan yang
memang harus kita tangani,”ungkap RR sapaan akrab Rahakbauw.
Keluhan berkaitan dengan masalah
drainase,jalan setapak,juga masalah tempat pembuangan sampah,pembangunan gedung
BK ,juga menyangkut masalah pengungsi dan rumah susun.Selain itu, menyangkut
masalah prona. “Inilah persoalan yang harus kami tuntaskan ,Saya tadi sudah
menyampaikan kepada saudara yang ada disini bahwa apa yang menjadi keinginan
masyarakat kita akan tampung di tahun 2019.Karena untuk tahun 2018 itu sudah
tutup,maka tahun depan Saya akan memperjuangkan dana aspirasi Saya, apa yang menjadi
harapan untuk kepentingan masyarakat yang akan diusulkan dalam pembahasan APBD
2019,sehingga kemudian, harapan masyarakat itu bisa dapat terwujud di tahun
depan,”ucapnya.
Berkaitan dengan masalah prona
dan rumah susun,itu direncanakan minggu depan,tepatnya hari Senin (29/01/2018)
setelah selesai paripurna tutup buka sidang,Ia akan panggil Ketua Komisi A dan
B untuk mengatur agenda pertemuan dengan
masyarakat yang ada di Bentas maupun yang ada di Gunung Malintang untuk
rapat masalah prona cuma-cuma yang diberikan pemerintah pusat, kepada
masyarakat itu bisa terpenuhi. “Saya berharap hari Rabu itu (31/01/2018),kita
akan rapat bersama dengan masyarakat Bentas dan Gunung Malintang,juga
menyangkut barak pengungsi yang menurut informasi yang Saya peroleh, rumah
susun itu akan di bangun oleh pemerintah kota Ambon.Salah satu yang akan Saya
perjuangkan ke Pemkot agar pengungsi di Barak Bentas bisa juga terakomodir di rumah susun tersebut,”harapnya.
No comments:
Post a Comment