Dalam pengundian nomor urut yang
berlangsung lancar, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai)
mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin
(Bur-Jadi) mendapatkan nomor urut 2, pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali
(AGK-YAN) mendapatkan nomor urut tiga. Sedangkan pasangan Muhammad
Kasuba-Madjid Husen (MK-MAJU) mendapatkan nomor urut 4.
Ketua KPU Maluku Utara Syahrani
Somadayo mengatakan setelah pengumuman dan penetapan dilakukan, KPU Provinsi
Maluku Utara yang rencananya akan menggelar deklarasi damai 14 Februari,
diundur pelaksanaanya pada 18 Februari 2018 mendatang.
No comments:
Post a Comment