Friday, November 3, 2017

Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat : "PD tidak mempunyai data lengkap untuk menentukan KHL"


Penetapan UMP (Upah Minumum Provinsi) Papua Barat tahun 2018 sebesar Rp 2.667.000 mendapat reaksi dari DPR Papua Barat. Bahkan Anggota DPR PB Mozes Rudi F. Timisela pada Sidang Paripurna berani menyebut Dewan Pengupahan telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya GSBI sebagai organisasi buruh di Papua Barat tidak ikut menandatangani berita acara pembahasan UMP.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat ini, pemerintah daerah tidak mempunyai data lengkap untuk menentukan KHL (kebutuhan hidup layak) sebagai salah satu dasar penetapan UMP. KHL harus disurvei,tetapi tak dilakukan.
Dia menilai dalam penentuan rekomendasi kepada gubernur sepihak karena GSBI tidak melakukan tandatangan berita acara. “Kita tidak meminta pengupahan tembus sampai tiga juta,namun dengarkan aspirassi mereka paling tidak berikan upah yang manusiawi. Dalam penentuan UMP seharusnya juga mengedepankan musyawarah untuk mufakat bukan mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.
Hal senada juga dikemukakan fraksi-fraksi di DPR PB lainnya. Mereka meminta hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan yang menetapkan UMP Papua Barat 2018 sebesar Rp 2.667.000 perlu ditinjau ulang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Papua Barat, Dra Pascalina Yamlean yang dikonfirmasi wartawan mengatakan dalam pembahasan dan rekomendasi UMP sudah sesuai aturan yang berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Bahkan,keputusan Sidang Dewan Pengupahan sudah diserahkan ke gubernur lewat Biro Hukum untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan
“Tidak ada pembohongan publik, rekomendasi yang kita akan ajukan ke gubernur sesuai dengan aturan. Kalau sampai UMP naik hingga 3.900.000 maka toko dan kios tidak akan mampu menggaji karyawannya,” jelasnya.
Menurut dia, keuntungan yang diperoleh toko dan kios saat ini mengalami naik turun. “Saat ini kita hanya membuat rekomendasi nanti gubernur yang akan menetapkan berapa UMP Papua Barat,” tandasnya usai mengikuti Sidang Paripurna DPR PB.

No comments:

Post a Comment

DPD I Golkar Papua Bentuk Forum Fraksi

Papua  - Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I, Rabu (4/4/2018) DPD I Golkar Papua membentuk forum komunikasi anggota Fraksi Partai Go...