BALI - Ketua DPD I Partai GOlkar Bali, Ketut
Sudikerta yang kini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali, hadir di
Lapangan Renon saat aksi massa ForBALI menolak reklamasi Teluk Benoa digelar.
Dalam kesempatan itu, ia hadir dengan bakal calon gubernur Bali, IB Rai
Dharmawijaya Mantra yang menjadi pasangannya maju di Pilgub Bali 2018. Sudikerta
mengatakan partai pengusung Paslon Mantra-Kerta yakni Koalisi Rakyat Bali (KRB)
secara tegas telah mengikrarkan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa dalam
bentuk pakta integritas. “Kita (KRB) senafas dengan For Bali dan Masyarakat
lainnya yang tergabung dalam BTR (Bali Tolak Reklamasi, red), kemarin juga
sudah ditandatangani pakta integritas penolakan reklamasi Teluk Benoa,”
bebernya. Bahkan, ia mengklaim telah menyusun draft usulan penolakan Reklamasi
Teluk Benoa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bali kepada
Ketua Umum DPP Partai Golkar. Ia mengatakan telah merancang investasi yang
sebelumnya untuk Reklamasi Teluk Benoa ini dapat dialihkan untuk dimanfaatkan
di Bali Utara. “Saya sudah membuat surat usulan kepada DPP Golkar untuk
melakukan tindak lanjut pencabutan Perpres Reklamasi,” jelas Sudikerta. Sudikerta
juga menampik anggapan bahwa dirinya baru hadir pada aksi BTR menjelang Pilkada
saja. Dalam kesempatan tersebut Sudikerta mengaku telah beberapa kali menerima
masyarakat dari berbagai elemen masyarakat BTR. Pun demikian, pihaknya mengaku
ada beberapa aksi yang belum sempat dihadiri lantaran ada tugas yang lain dan
tidak bisa ditinggalkan. “Kami telah menerima beberapa kali, tapi pada saat
aksi kebetulan saya ada tugas,” tandasnya.
Koordinator ForBALI, Wayan
“Gendo” Suardana dalam orasinya menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur yang serius dalam menolak reklamasi Teluk Benoa, ditantang menggunakan
kapasitas mereka saat ini yang merupakan pejabat publik untuk bersikap secara
resmi menolak reklamasi Teluk Benoa dan bersurat kepada Presiden untuk
membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. “Sederhana saja, sekarang ada dua
calon. Ada pak Koster dengan Cok Ace. Pak Koster kan masi menjabat DPR RI,
kalau serius menolak reklamasi, bikin surat kepada presiden, atas nama anggota
DPR RI, minta kepada presiden RI untuk membatalkan rencana reklamasi Teluk
Benoa dan meminta batalkan Perpres 51 tahun 2014,” sebutnya.
Begitu juga dengan partainya
PDIP, buat juga kebijakan yang sama. Lalu perintahkan fraksi-fraksinya yang ada
di DPR RI, terutama di Komisi IV agar mengeluarkan rekomendasi membatalkan
reklamasi Teluk Benoa, dan minta Presiden Jokowi untuk membatalkan Perpres
Nomor 51 Tahun 2014. “Minta kepada anggotanya yang ada di DPRD Bali untuk
melakukan hal yang sama. Minta kepada anggota diseluruh daerah dan kota untuk
melakukan pernyataan yang sama. Berani tidak?” ujar Gendo menantang. Tantangan
yang sama juga disampaikan kepada pasangan Rai Mantra dan Sudikerta. Meskipun
ForBALI mengapresiasi pakta integritas yang dibuat pasangan tersebut, namun
menurut Gendo hal tersebut tidak cukup. “Beliau Wali Kota Denpasar dan dengan
jabatan yang beliau punya, hari ini, kalau mau meyakinkan masyarakat Bali bahwa
beliau menolak reklamasi Teluk Benoa, nyatakan pada Presiden bahwa beliau
menolak reklamasi Teluk Benoa dan minta Perpres Nomor 51 Tahun 2014
dibatalkan,” tegasnya.
Demikian juga dengan pasangannya
Sudikerta. Gendo mengutarakan 5 tahun rakyat bergerak tapi Sudikerta tidak
pernah menemuinya. “Sekarang jika beliau ingin meyakinkan bahwa beliau menolak
reklamasi Teluk Benoa, maka atas nama Wakil Gubernur Bali keluarkan surat yang
sama, minta kepada presiden untuk membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dan
membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa,” ujarnya. Kepada partai-partai
pendukungnya, ia mengatakan ada Partai Demokrat yang ketuanya Susilo Bambang
Yudhoyono, yang mengeluarkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. “Berani tidak Partai
Demokrat, DPPnya mengeluarkan surat kepada Presiden Jokowi, untuk meminta
Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dicabut? Berani tidak, meminta presiden membatalkan
Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dan ditandatangani oleh SBY langsung? Kalau berani,
baru pakta integritasnya berlaku,” serunya
No comments:
Post a Comment